Minggu, 15/09/2024 22:49 WIB

Putra Uighur yang Dipenjara Mengkritik Kurangnya Kemajuan soal Kejahatan China terhadap Muslim

Putra Uighur yang Dipenjara Mengkritik Kurangnya Kemajuan soal Kejahatan China terhadap Muslim

Demonstran Uighur bentrok dengan polisi antihuru-hara, Istanbul, 30 November 2022. REUTERS

JENEVA - Kelompok hak asasi manusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menggunakan peringatan dua tahun laporan penting PBB untuk menyerukan tindakan atas dokumen yang mengatakan bahwa China mungkin telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Xinjiang.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet merilis laporan tersebut pada 31 Agustus 2022, beberapa menit sebelum masa jabatan empat tahunnya berakhir.

Saat itu, Yalkun Uluyol dipenuhi harapan bagi ayahnya yang menghilang pada tahun 2018.

Namun, ia kemudian menerima berita bahwa ayahnya telah dijatuhi hukuman 16 tahun di penjara Xinjiang dalam sebuah tindakan yang diyakini Uluyol terkait dengan identitasnya sebagai seorang Uighur - sebuah kelompok yang sebagian besar Muslim yang menurut kelompok hak asasi manusia dan pemerintah AS menjadi sasaran penindasan yang meluas oleh Beijing.

"Saya sangat senang ketika laporan itu keluar. Namun sekarang saya merasa seperti, ya, Anda merilis laporan, tetapi memangnya kenapa?, Hidup saya tidak menjadi lebih baik. Sebaliknya, menjadi lebih buruk," peneliti berusia 30 tahun itu, yang tinggal di Istanbul, mengatakan kepada Reuters pada hari Jumat.

Tiongkok dengan tegas membantah adanya pelanggaran di Xinjiang dan mengeluarkan tanggapan setebal 131 halaman atas laporan tersebut yang membela catatannya. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lin Jian mengatakan minggu ini bahwa Tiongkok sepenuhnya melindungi hak-hak semua kelompok etnis.

Uluyol merupakan bagian dari kelompok pembela hak asasi manusia yang semakin banyak yang frustrasi dengan apa yang mereka katakan sebagai kegagalan Tiongkok untuk menerapkan rekomendasi laporan PBB, termasuk seruan untuk langkah-langkah cepat guna membebaskan mereka yang ditahan secara sewenang-wenang di kamp dan penjara Xinjiang.

Ia dan yang lainnya meminta Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk untuk meningkatkan tekanan pada Tiongkok setelah berbulan-bulan bertukar pikiran secara terperinci dengan Beijing mengenai catatannya.

"Mengatakan `kami terlibat dengan Tiongkok` tidaklah cukup," kata Uluyol, yang juga mengunggah kekhawatirannya di X, dan mengatakan ia menyampaikannya kepada Turk.

Aktivis hak asasi manusia terkemuka Kenneth Roth lebih pedas, menyebut pendekatan Turki terhadap Tiongkok "takut-takut"., membuka tab baru

Laporan tahun 2022 mengatakan tingkat penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap warga Uighur dan Muslim lainnya di wilayah Xinjiang barat mungkin merupakan kejahatan internasional.

Turk, mantan pengacara yang menjadi Komisaris Tinggi setelah laporan itu dirilis, mengatakan pada saat itu bahwa ia mendukung dokumen tersebut. Sejak itu, ia telah berulang kali menyerukan tindakan dari Tiongkok.

Minggu ini kantornya mengatakan "banyak undang-undang dan kebijakan bermasalah masih berlaku" di Xinjiang dan mendesak pihak berwenang untuk melakukan peninjauan penuh.

"Masih banyak yang perlu diperbaiki, itulah sebabnya kami perlu terus bekerja sama dengan mereka, untuk terlibat, untuk melihat di mana kami dapat mencapai beberapa kemajuan," kata juru bicara Hak Asasi Manusia PBB Ravina Shamdasani kepada wartawan.

Para pendukung Turk mengatakan bahwa ia mencapai keseimbangan antara kritik publik dan keterlibatan swasta yang masih dapat menghasilkan reformasi. Namun yang lain menginginkan lebih.

"Kantor tersebut perlu mengeluarkan informasi terkini tentang situasi terkini di Xinjiang dan menyampaikan rencana aksi konkret untuk meminta pertanggungjawaban dari mereka yang bertanggung jawab," kata Maya Wang, direktur asosiasi China di Human Rights Watch, yang juga menyerukan tindakan dari negara-negara pada pertemuan Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa pada bulan September.

KEYWORD :

Muslim Uyghur Xinjiang China Kelompok HAM PBB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :