Jum'at, 20/09/2024 00:22 WIB

Legislator Puji Menkumham: Beliau Jembatan Masa Transisi

Pak Menkumham ini untuk menjembatani, menjembatani masa transisi, pas di ujung. Di ujung tanduk, beliau masuk sehingga bisa selamat gitu.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengapresiasi penunjukan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) baru. Dia dinilai berperan menjembatani masa transisi di ujung tanduk.

Hal tersebut diutarakan Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Menkumham dan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. Agenda rapat membahas pagu anggaran 2025 untuk Kemenkumham dan Kejagung.

"Pak Menkumham ini untuk menjembatani, menjembatani masa transisi, pas di ujung. Di ujung tanduk, beliau masuk sehingga bisa selamat gitu," kata Benny dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).

Dalam rapat itu, Supratman menyampaikan target kinerja lembaganya mulai penanganan overcrowding, pembaharuan peraturan pasca-UU Pemasyarakatan Tahun 2022, hingga peningkatan kualitas pembimbing kemasyarakatan.

Kemenkumham juga memprioritaskan pembinaan narapidana, implementasi pendidikan anak yang berkualitas, dan rehabilitasi narkotika narapidana.

Supratman menyampaikan kegiatan strategis kinerja Ditjen Imigrasi, di antaranya melanjutkan kebijakan golden visa hingga perluasan penerbitan e-paspor pada perwakilan Indonesia di luar negeri.

"Menambah fasilitas autogate keimigrasian pada bandar udara (Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Juanda, Kualanamu) dan Pelabuhan Internasional di Batam, empat implementasi kerja sama layanan pemeriksaan Makkah rute calon jemaah haji," ujar Supratman.

"Lima, mengembangkan aplikasi teknologi informasi keimigrasian untuk pengawasan keimigrasian melalui IFRIS, aplikasi SIPP, dan aplikasi IASS, enam pelaksanaan kebijakan bridging visa dalam skema izin tinggal peralihan," timpalnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Benny K Harman Menkumham Supratman Andi Agtas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :