Anggota Pansus Angket Haji DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Wastam. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Pansus haji saat ini konsisten mendalami permasalahan yang terjadi saat pelaksanaan ibadah haji 2024. Dalam rapat dengar pendapat dengan BPKH, beberapa waktu lalu, Pansus Haji menemukan biaya pelaksanaan ibadah haji tidak sesuai dengan kesepakatan.
Diketahui, biaya pelaksanaan haji yang sudah disepakati sebesar Rp8,2 triliun. Namun, pada pelaksanaannya, biaya yang dikeluarkan hanya Rp7,8 triliun.
Menanggapi hal itu, Anggota Pansus Haji Wastam menilai terjadi selisih biaya penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang cukup jauh dari yang sudah disepakati antara DPR RI dan pemerintah.
“Jadi ada selisih kurang lebih sekitar Rp400 triliunan. Seandainya Rp400 triliun ini bisa dimanfaatkan untuk masyarakat lagi, untuk para jemaah haji, itu bisa mengurangi kurang lebih biaya sekitar Rp2 jutaan,” ujar Anggota Pansus Haji DPR RI Wastam sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Rabu (4/9).
Politikus Demokrat ini menyayangkan, nilai selisih tersebut seharusnya bisa meringankan biaya yang dibayarkan oleh para calon peserta haji, hingga Rp2 juta per-orang. Ia menegaskan kejadian ini tidak boleh berulang.
Maka dari itu, ungkapnya, Pansus Haji akan membahas perbaikan pengelolaan dan sistem keuangan haji.
“Kami berharap pada pertemuan selanjutnya bisa merumuskan rekomendasi kebijakan perbaikan sistem haji mendatang,” tandasnya.
Selama Pansus Haji DPR RI bekerja menyoroti sejumlah isu terkait haji. Di antaranya, banyaknya temuan jemaah yang langsung berangkat tanpa antrian.
Tidak hanya itu saja, ada sejumlah pertanyaan berupa ketidaktahuan BPKH terkait lamanya masa antrian jemaah yang tercantum di aplikasi Siskohat.
KEYWORD :
Warta DPR Pansus Angket Haji Wastam BPKH biaya ibadah haji