Sabtu, 23/11/2024 02:38 WIB

DPR Minta Menkumham dan Jaksa Agung Kawal Program Kerja Prabowo

Mohon pak dikawal, karena namanya juga quick win, mudah-mudahan pemerintahan baru yang ke depan ini bisa merealisasikan program ini.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI serta Jaksa Agung RI di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9) dengan agenda utama membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir memuji kinerja Menkumham, Supratman Andi Agtas dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

"Kebanyakan menyampaikan apresiasi kepada Pak Jaksa Agung dan juga kepada Menkumham," terang Adies Kadir.

Dia juga menekankan, sejumlah masukan penting dari anggota Komisi III terkait berbagai isu seperti pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), pemulihan dan pengembalian aset negara, serta perlunya penguatan program-program hukum di desa.

"Beberapa saran masukan dan harapan dari Komisi III antara lain memperhatikan masalah keperkemasan, pemulihan serta pengeliharaan dan pengembalian aset, serta program desa-desa sadar hukum yang harus diteruskan," lanjut Politikus Golkar ini.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya memperbaiki fasilitas dan kantor para jaksa di daerah, khususnya di wilayah terpencil, serta penguatan intelijen hukum untuk penyelamatan sumber daya alam.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyampaikan pentingnya pengawalan program-program pemerintahan yang akan datang, khususnya di bawah presiden terpilih Prabowo Subianto.

Ia menyoroti program-program prioritas seperti renovasi sekolah dan pembangunan rumah sakit, yang menurutnya membutuhkan perhatian khusus dari Kejaksaan Agung.

"Mohon pak dikawal, karena namanya juga quick win, mudah-mudahan pemerintahan baru yang ke depan ini bisa merealisasikan program ini," ujar Nasir Jamil.

Pada akhir rapat, Komisi III menyatakan menerima penjelasan Menkumham mengenai pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp21,2 triliun, serta penjelasan Jaksa Agung mengenai pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp23,2 triliun, dengan tambahan usulan anggaran sebesar Rp4,5 triliun. Keseluruhan usulan anggaran ini akan disinkronisasi lebih lanjut dengan Badan Anggaran DPR RI.

Rapat ini ditutup dengan ucapan terima kasih dari Komisi III kepada Menkumham dan Jaksa Agung atas kehadiran dan kontribusi mereka dalam pembahasan anggaran ini. Komisi III berharap agar kerjasama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negara.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Adies Kadir Menkumham Jaksa Agung Prabowo-Gibran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :