Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawal program-program pemerintahan baru agar berjalan dengan baik. Khususnya, dalam bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan desa.
"Kami berharap Kejaksaan Agung dapat mengawal program-program pemerintahan baru ini agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Nasir dalam keterangannya resminya, Kamis (5/9).
Sejumlah program strategis pemerintah yang disorot Nasir antara lain pembangunan rumah sakit, renovasi sekolah, pembangunan infrastruktur desa, dan intensifikasi lahan pertanian.
Selain itu, Nasir menyoroti pentingnya program desa sadar hukum yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Program ini sangat relevan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya di perdesaan,” terangnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenkumham dan Kejagung untuk 2025. Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat kerja dengan kedua lembaga tersebut.
Pada rapat itu, Kemenkumham tidak mengusulkan penambahan pagu anggaran pada tahun 2025. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pada awalnya Kemenkumham mengusulkan pagu anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp26.961.166.715.000,00.
Pagu indikatif Kemenkumham pada tahun 2025 yang ditetapkan melalui surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas sebesar Rp21.203.053.318.000,00.
"Pagu anggaran Kemenkumham pada tahun 2025 sama dengan pagu indikatif pada tahun 2025," ujarnya.
Dia menuturkan anggaran itu akan fokus pada empat program Kemenkumham, yakni penegakan dan pelayanan hukum (Rp5.281.082.638.000), pembentukan regulasi (Rp53.677.076.000), pemajuan dan penegakan HAM (Rp35.672.072.000), serta dukungan manajemen (Rp15.832.621.532.000).
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III Nasir Djamil Kemenkumham program Prabowo Subianto