Jum'at, 22/11/2024 22:34 WIB

Diduga Intimidasi Wartawan, Prilaku Kapolda Sulsel dapat Reaksi Keras

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan dengan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel.

Poengky, Kompolnas. Foto: dok. jurnas

JAKARTA, Jurnas.com - Insiden Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang memarahi jurnalis, Heri Siswanto, karena memberitakan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan SIM di Polres Bone, semakin memanas.

Kini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan dengan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel.

Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulawesi Selatan terkait dengan pemberitaan media ini,” ujar Poengky, perwakilan dari Kompolnas yang dihubungi Jumat sore (6/9/2024).

Sebelumnya, Heri Siswanto mengaku diintimidasi oleh Irjen Pol Andi Rian R Djajadi melalui sambungan telepon setelah ia memberitakan adanya pungli di Polres Bone.

Menurut Heri, Kapolda Sulsel tersebut marah besar dan menuduhnya menyudutkan institusi kepolisian.

“Dia (Andi Rian) marah-marah dan mengatakan, ‘apa masalahmu dengan polisi, mengapa kamu sering memberitakan hal-hal miring tentang polisi. Kamu tahu nggak kalau kamu memberitakan polisi, itu kamu menghajar institusi,” ungkap Heri, menirukan ucapan Kapolda pada Selasa (3/9/2024).

Bukan hanya itu, kata Heri, Andi Rian juga menyinggung istri Heri Siswanto yakni Gustina Bahri yang bekerja sebagai ASN Polri di Polres Sidrap jajaran Polda Sulsel.

Lalu, beberapa hari setelah peristiwa tersebut, Gustina Bahri, dimutasi ke Polres Kepulauan Selayar, kabupaten yang terletak di ujung Sulawesi Selatan.

Mutasi ini diduga kuat sebagai bentuk balas dendam dari Kapolda Sulsel atas pemberitaan yang dibuat Heri mengenai pungli SIM.

Dengan adanya langkah dari Kompolnas, diharapkan ada kejelasan dan tindakan yang adil terkait insiden ini, yang menyangkut kebebasan pers dan integritas institusi kepolisian.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulawesi Selatan, Farid Mamma, menyesalkan tindakan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang diduga memarahi wartawan, Heri Siswanto, setelah memberitakan dugaan pungutan liar (pungli) di Polres Bone.

“Sangat disayangkan jika memang benar intervensi dan intimidasi itu dilakukan oleh Pak Kapolda Sulsel. Padahal tanpa peran media, kelakuan anggotanya yang mencoreng nama baik institusi Polri tidak akan terungkap,” ujar Farid Mamma, SH, MH, kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Menurut dia peran media dalam mengungkap praktik korupsi dan penyimpangan lainnya sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Hal senada diungkap Ketua Umum Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (Sekat-RI), Ibhe Ananda, mengecam keras tindakan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, yang memarahi seorang wartawan media online setelah memberitakan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Bone.

“Sebagai seorang pemimpin, Pak Kapolda seharusnya merasa senang jika ada wartawan yang berani mengungkap tindakan oknum polisi yang mencoreng nama baik institusi Polri. Bukan malah memarahi wartawan,” ujar Ibhe, pada Rabu (4/9/2024).

Ibhe menambahkan bahwa sikap Irjen Pol Andi Rian bertentangan dengan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan) yang selama ini didengungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

KEYWORD :

Kompolnas Pukat Sekat RI Wartawan Kapolda Sulsel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :