Selasa, 17/09/2024 11:16 WIB

KPK Siap Bantu Pansus DPR Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK siap menerjunkan tim untuk menyelisik adanya dugaan korupso kuota haji.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR yang membuka opsi untuk bekerja sama dengan KPK menyelidiki dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.

KPK siap menerjunkan tim untuk menyelisik adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus secara sepihak oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

"KPK juga terbuka dan siap jika Pansus Haji ingin bekerja sama mengusut dugaan dimaksud," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada Jurnas.com, Senin, 9 September 2024.

Juru bicara berlatar belakang penyidik itu mengatakan KPK mengapresiasi langkah Pansus Angket Haji DPR yang melakukan serangkaian investigasi melalui rapat pansus hingga inspeksi pendadak (sidak) di sejumlah tempat.

KPK menilai langkah ini perlu dilakukan agar pemerintah dalam hal ini Kemenag dapat menyediakan layanan haji yang adil bagi masyarakat, tanpa adanya korupsi.

"Langkah ini penting agar pemerintah dalam hal ini Kemenag dapat mengahadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi," tegas Tessa.

Sebelumnya, Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan membuka opsi bekerja sama dengan penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.

Pansus Haji DPR membuka opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Wisnu dalam keterangan resmi, Sabtu 7 September 2024.

Wisnu yang juga Anggota Komisi VIII DPR ini mengatakan, Pansus Angket Haji DPR menyesalkan sikap Kemenag yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas tidak kooperatif selama proses penyelidikan.

Hal ini terlihat dari mangkirnya sejumlah pejabat Kemenag yang dipanggil oleh Pansus Angket Haji DPR. Kemudian, adanya dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, serta dugaan tekanan yang dialami oleh para saksi. 

“Tindakan contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen) ini hanya akan menguatkan dorongan pansus haji DPR untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan,” kata Wisnu.

Lebih lanjut, Wisnu mengatakan, pansus haji DPR kembali mempertanyakan komitmen Kemenag untuk menghadirkan layanan haji. 

"Kami mengharapkan adanya sikap yang lebih kooperatif dari Kementerian Agama demi tercapainya penyelesaian yang adil dan transparan terhadap dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini. Kami akan sangat menghargai sikap responsif dan integritas yang ditunjukan oleh pihak-pihak yang terpanggil,” kata Wisnu.

Sementara itu, KPK setidaknya sudah menerima lima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi kuoja haji di Kemenag. Lembaga antikorupsi memastikan akam menelaah setiap laporan yang masuk.

"Ya berarti posisinya adalah sedang ditelaah. Kami belum mendapatkan informasi perkara itu naik ke penyelidikan maupun ke penyidikan. Kita sama-sama menunggu saja," ujar Tessa Mahardhika pada Selasa, 6 Agustus 2024.

KEYWORD :

KPK Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama Yaqut Cholil Qoumas Pansus Haji DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :