Kamis, 19/09/2024 13:15 WIB

KPK Tunggu Ajakan Resmi Pansus Haji Usut Dugaan Korupsi

KPK juga membutuhkan bahan dan data yang sudah dikantongi oleh Pansus Angket Haji.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu surat resmi dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang ingin menggandeng aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi kuota ibadah haji 2024.

“Kalau sepanjang pengetahuan saya belum ada permintaan resmi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan yang dikutip Rabu, 11 September 2024.

“Kami menunggu surat resmi dari DPR itu,” sambungnya.

KPK juga membutuhkan bahan dan data yang sudah dikantongi oleh Pansus Angket Haji melalui investigasi rapat hingga inspeksi pendadak (sidak) di sejumlah tempat.

Tujuannya untuk menelisik ada tidaknya dugaan tindak pidana dalam pengalihan kuota haji yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

“Kami secara prinsip kalau ditanya apakah nanti akan lanjut ke ranah pidana atau tidak tentunya kita harus meilhat konteks terlebih dahulu. Tapi, untuk saat ini KPK belum menentukan apakah ini masuk ranah hukum pidana atau hanya administrasi negara karena kita masih menunggu surat dan bahan-bahan dari sana,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Pansus Angket Haji DPR Wisnu Wijaya menyebut opsi melibatkan penegak hukum yakni KPK dan Polri mengemuka setelah investigasi dilakukan. 

"Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu 8 September 2024.

Anggota Komisi VIII DPR itu mengatakan, Pansus Angket Haji DPR menyesalkan sikap Kemenag yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas tidak kooperatif selama proses penyelidikan.

Wisnu bilang ada sejumlah pejabat Kemenag yang dipanggil oleh pansus mangkir. Kemudian ada dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, serta dugaan tekanan yang dialami oleh para saksi.

Adapun KPK saat ini sudah menerima lima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi kuoja haji di Kemenag. Lembaga antikorupsi memastikan akan menelaah setiap laporan yang masuk.

KEYWORD :

Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama KPK Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :