Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam peresmian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Malang, Jurnas.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar resmi dianugerahi Sebagai Bapak Bumdesa Bersama LKD oleh Asosiasi Bumdesa Bersama Lkd Nusantara.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Bumdesa Bersama Lkd Nusantara, Agus Sudrikamto, dalam peresmian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (11/9/2024).
Gelar ini diberikan atas peran besar Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu dalam mendorong penguatan Bumdesa Bersama Lkd sebagai badan hukum yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta punya laporan keuangan khusus.
Di bawah kepemimpinannya, hingga saat ini tercatat 62.580 Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang telah mendapatkan nomor badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dengan rincian 20.017 BUM Desa, 281 BUM Desa Bersama, serta 1.354 BUM Desa Bersama Lkd.
Selain itu, sebanyak 1.408 BUM Desa telah memperoleh NIB melalui sistem OSS BKPM, terdiri dari 991 BUM Desa, 417 BUM Desa Bersama, dan BUM Desa Bersama Lkd. Keberhasilan ini menjadi salah satu alasan utama Gus Halim dinilai layak menyandang gelar Bapak Bumdesa Bersama Lkd.
Pada acara tersebut, Gus Halim juga meresmikan PT LKM Artha Desa serta melepas ekspor bunga anggrek yang merupakan hasil produksi BUM Desa Bersama Singosari Lkd.
Kinerja Menteri Desa Gus Halim Bapak Bumdesa Bersama Lkd LKM Artha Desa Kemendes PDTT