Kamis, 19/09/2024 15:16 WIB

Anggaran Rp2, 473 Triliun Disetujui DPR, Simak Program Kerja BPKP dan BPS 2025

Komisi XI DPR RI menyetujui penyesuaian anggaran BPKP dan BPS untuk Tahun Anggaran 2025, dengan total alokasi masing-masing sebesar Rp2,473 triliun untuk BPKP dan Rp5,705 triliun untuk BPS.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP membacakan membacakan laporan Komisi XI DPR RI terkait uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK RI Periode 2021-2026 di hadapan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). (Foto: Runi/Man)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kamis (12/9).

Agenda utama rapat ini membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) untuk Tahun Anggaran 2025, yang telah disesuaikan dengan hasil Badan Anggaran DPR RI.

Rapat yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini menghasilkan beberapa keputusan penting yang akan berdampak langsung pada pengawasan keuangan negara dan penyediaan data statistik nasional.

"Komisi XI DPR RI menyetujui penyesuaian anggaran BPKP dan BPS untuk Tahun Anggaran 2025, dengan total alokasi masing-masing sebesar Rp2,473 triliun untuk BPKP dan Rp5,705 triliun untuk BPS," terang Dolfie.

Diungkapkan bahwa penyesuaian anggaran kedua lembaga tersebut bertujuan untuk memperkuat pengawasan pada isu strategis nasional dan mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).

Dalam rapat tersebut, Komisi XI menyetujui penyesuaian anggaran BPKP dengan total alokasi sebesar Rp2,473 triliun. Anggaran ini mengalami peningkatan sebesar Rp210 miliar dari anggaran awal, yang semula sebesar Rp2,263 triliun.

Penambahan anggaran ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan pada berbagai isu strategis nasional, termasuk akuntabilitas keuangan, pembangunan sumber daya manusia berkualitas, infrastruktur, transformasi ekonomi, ketahanan pangan, energi berkelanjutan, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Selain itu, BPS juga menerima penyesuaian anggaran dengan total alokasi sebesar Rp5,705 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp1,1 triliun dari anggaran sebelumnya.

Anggaran tambahan ini diutamakan untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS), serta mendukung prioritas nasional lainnya seperti Sakernas Triwulanan.

Dengan dukungan anggaran ini, BPS diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan kualitas data statistik yang menjadi dasar pengambilan kebijakan nasional. Rapat ditutup oleh Dolfie pada pukul 11.01 WIB setelah mencapai kesepakatan penuh antara Komisi XI dan kedua lembaga tersebut.

Dengan adanya penyesuaian anggaran ini, diharapkan BPKP dan BPS dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih efektif dalam mendukung pembangunan nasional dan pengawasan keuangan negara.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit anggaran BPKP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :