Kamis, 19/09/2024 05:51 WIB

CCP, Lembaga Baru yang Bakal Dibentuk BI Kelola Pasar Uang

Selain itu, CCP bertugas meningkatkan volume transaksi valuta asig (valas) serta menentukan efisiensi penentuan harga

Gedung Bank Indonesia (Wikipedia)

Jakarta, Jurnas.com - Bank Indonesia (BI) bakal bentuk lembaga keuangan baru yang disebut Central Counterparty (CCP) yang bertugas mengelola pasar uang dan valuta.

Selain itu, CCP bertugas meningkatkan volume transaksi valuta asig (valas) serta menentukan efisiensi penentuan harga.

CCP juga akan bergerak dalam bidang penguatan pasar domestik (nondelivery forward/DNDF).

Dengan begitu, risiko transaksi yang tinggi dapat lebih terpusat dalam satu lembaga yang mengelola transaksi valas.

"Kami berencana meluncurkan pada 30 September ini," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.

Pembentukan CCP ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta amanat Financial Stability Board G-20 kepada para anggotanya.

Sementara itu, roadmap CCP akan fokus kepada integrasi tahapan pengembangan produk, harga, pelaku pasar, serta infrastruktur. CCP juga nantinya akan disinergikan dengan implementasi framework pengawasan, penguatan status CCP, dan recovery and resolution plan yang krusial bagi penguatan CCP berstandar internasional.

Menurut Perry, peluncuran lembaga CCP ini juga akan dilakukan bersama delapan lembaga bank ternama di Indonesia. Bank-bank tersebut terdiri dari bank Mandiri, BNI, BCA, Permata, Maybank, CIMB Niaga, BRI, dan Danamon. "Sudah ada delapan pelaku pasar yang sepakat ikut bersama, kami mohon restunya," ucap Perry.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan pembentukan CCP ini merupakan bentuk konkret antara BI, OJK, self regulatory organization (SRO), dan industri dalam upaya pengembangan pasar uang yang modern dan maju.

KEYWORD :

Bank Indonesia CCPS Valuta Pasar Uang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :