Kamis, 19/09/2024 12:39 WIB

Laporan Kaesang Soal Penggunaan Jet Pribadi Sebagai Anak Penyelenggara Negara

KPK meminta waktu untuk memproses laporan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi Kaesang Pangarap.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK KPK, Pahala Nainggolan.

Jakarta, Jurnas.com - Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep melaporkan soal penerimaan fasilitas pesawat jet pribadi dalam kapasitasnya sebagai anak dari penyelenggara negara.

Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan usai Kaesang mendatangi Gedung ACLC KPK pada hari ini, Selasa, 17 September 2024.

“Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN (penyelenggara negara). Jadi tidak ada urusan sama kakaknya, kan. Kalau anak penyelenggara negara berarti dengan ayahnya,” kata Pahala kepada wartawan.

Sementara saat disinggung kemungkinan KPK meminta klarifikasi Presiden Jokowi selaku penyelenggara negara, Pahala bilang peluang tersebut terbuka.

Namun, Pahala meminta waktu agar tim dari Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) memproses laporan gratifikasi Kaesang.

“Ya ada lah (kemungkinan klarifikasi Presiden Jokowi, red). Namanya belum tentu, kan, bisa jadi iya, bisa jadi enggak. Kita lihat saja gitu, kalau memang perlu yang jelas kesiapan dibilang nebeng, ya, kita konfirmasi, misalnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mengklaim telah menjelaskan kepada KPK perihal penggunaan pesawat jet pribadi saat plesir ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono. 

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengklaim bahwa saat itu dia dan istrinya menumpang pesawat milik temannya.

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” kata Kaesang kepada wartawan di gedung ACLC KPK.

Untuk diketahui, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono menjadi sorotan publik karena menaiki pesawat jet pribadi saat perjalanan ke Amerika Serikat.

Erina ketika itu mengunggah momen menaiki pesawat jet pribadi di akun media sosialnya. Dia juga mengunggah foto makan roti seharga Rp400 ribu dan stroller bayi diduga seharga puluhan juta rupiah.

Keduanya kemudian disoroti juga usai diduga membawa belanjaan mewah dari Amerika Serikat tanpa pemeriksaan Bea Cukai.

Dalam video yang beredar, keduanya turun dari jet Gulfstream N568SE langsung menuju ke mobil Toyota Alphard yang diparkirkan di apron pesawat.

KEYWORD :

KPK Kaesang Pangarep Pesawat Jet Pribadi Presiden Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :