Kamis, 19/09/2024 13:19 WIB

KPK Soroti Proses Wawancara Capim: Pelaksanaan Terbatas, Tak Ada Streaming

Proses tahapan wawancara dilaksanakan tertutup dan hanya dihadiri pihak terbatas.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti proses wawancara calon pimpinan (capim) yang digelar panitia seleksi (pansel) berbeda dari periode lalu.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan salah satu yang berbeda yakni proses tahapan wawancara dilaksanakan tertutup dan dihadiri pihak terbatas.

“Kami melihat pelaksanaan berbeda dengan tahapan wawancara pada periode sebelumnya,” kata Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 17 September 2024. 

Tessa juga mengatakan bahwa pansel capim KPK tidak menyediakan media streaming untuk masyarakat dapat menyaksikan proses wawancara.

Proses wawancara harusnya dilakukan secara terbuka dan disiarkan secara luas supaya masyarakat tahu sosok yang akan memimpin komisi antirasuah ke depan.

Lebih lanjut, KPK juga menyoroti tak ada undangan resmi untuk memantau proses wawancara tersebut. Padahal, mereka perlu tahu latar belakang hingga program calon pimpinan dan dewan pengawas ke depan.

“Sehingga ke depan KPK dapat memberikan masukan atau penilaian atas hasil proses wawancara tersebut dan dapat menjadi pertimbangan pansel di tahap berikutnya atau masukan bagi DPR saat fit and proper test,” kata Tessa.

Langkah ini sebenarnya untuk memastikan para calon punya arah kebijakan yang sesuai dengan peta jalan atau roadmap pemberantasan korupsi.

“Oleh karena itu, demi menjaga akuntabilitas pelaksanaan pemilihan capim dan calon dewaa KPK, kami mendorong pelaksanaan wawancara Capim dan Dewas KPK dapat dilakukan dengan terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat melalui siaran langsung atau streaming,” ujar Tessa..

“Hal ini untuk menunjukkan bahwa Pansel KPK melaksanakan proses seleksi Capim dan Dewas KPK secara akuntabel dan transparan,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, panitia seleksi (pansel) menggelar wawancara bagi capim KPK selama dua hari, yakni pada 17-18 September 2024.

Sebanyak 20 capim KPK akan diuji oleh oleh mantan Ketua KPK 2003-2007 Taufiequrahman Ruki dan juga dari unsur masyarakat sipil yakni Dadang Trisasongko dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Proses wawancara calon pimpinan bakal dilakukan semi terbuka. Hanya saja, tidak disediakan live streaming untuk mencegah para peserta mengetahui materi pertanyaan sebelum gilirannya.

Pansel hanya mengundang 40 orang masyarakat sipil yang diundang melihat capim komisi antirasuah memaparkan pandangannya.

KEYWORD :

KPK Calon Pimpinan Pansel Capim Proses Wawancara Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :