DPO KPK, Harun Masiku.
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjalani seleksi tes wawancara sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029 pada hari ini Rabu, 18 September 2024.
Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK mencecar Johanis Tanak mengenai kendala dalam mencari keberadaan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
"Kira-kira capim ke depan mau enggak menuntaskan berbagai kasus KPK yang belum tuntas? Pertanyaan saya misalnya kasus Harun Masiku. Apakah itu menurut bapak masalah teknis mencari orang ataukah ini masalah politis?" tanya Wakil Ketua Pansel Arif Satria di Kantor Sekretariat Negara.
Johanis menjelaskan, KPK belum berhasil menangkap Harun karena masalah teknis. Di mana, kata Johanis, KPK tidak memiliki banyak personel seperti aparat penegak hukum lain.
Kendati begitu, Johanis menekankan, KPK hingga saat ini masih terus bekerja memburu Harun. Salah satu upayanya dengan memasukkan Harun ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami tetap (melakukan) pemantauan terus dan melakukan koordinasi dengan semua pihak. Mohon izin seingat saya dua atau tiga minggu yang lalu saya masih memaparkan masalah itu," kata Johanis.
Johanis juga mengatakan KPK melakukan penyadapan dan mendapatkan nomor telepon. Namun, kata Johanis, Harun Masiku selalu berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain
Selain itu, Johanis mengatakan KPK juga sudah menghubungi pihak keluarga Harun yang merupakan tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, namun hasilnya nihil.
"Personel kami juga mencoba manakala ada informasi, turun seperti halnya melakukan OTT itu, tapi sampai dengan saat ini juga kami belum bisa menemukan pak," kata Johanis.
Johanis menjelaskan hal tersebut untuk menunjukkan KPK tidak berdiam diri. Ia memastikan KPK terus bekerja tanpa intervensi.
KEYWORD :KPK Calon Pimpinan Capim Johanis Tanak Harun Masiku Buronan Korupsi