Pelatihan HAKI bagi UMKM Banyuwangi, Jawa Timur. Foto: asdp/jurnas
JAKARTA, Jurnas.com — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan pelatihan pada mitra UMKM Banyuwangi, Jawa Timur, tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada 12-13 September 2024.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa program ini membantu UMKM memahami pentingnya pendaftaran hak cipta, merek dagang, paten, hingga desain industri.
"Dengan perlindungan HAKI, UMKM dapat memperluas pasar dan melindungi produknya dari duplikasi, baik di pasar domestik maupun internasional," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Lepas Benchmarking Study Kepala Desa ke Tiongkok, Wamendes PDTT Harap Peserta Serius Belajar
Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, UMKM menyumbang 60% terhadap PDB nasional. Namun, hanya sedikit yang memiliki HAKI. Program ini bertujuan menjawab tantangan tersebut, sehingga UMKM dapat meningkatkan nilai tambah dan inovasi produknya.
ASDP memilih enam UMKM binaan untuk menerima pelatihan intensif, meliputi pengenalan jenis-jenis HAKI dan prosedur pendaftaran. "Kami juga memberikan pendampingan teknis, termasuk pengecekan dokumen, agar pengajuan HAKI berjalan mulus," tutur Shelvy. Adapun 6 mitra binaan terpilih terdiri dari berbagai sektor usaha, mulai dari kerajinan tangan, oleh-oleh khas daerah, hingga F&B.
Perlindungan HAKI tak hanya memberikan jaminan hukum, tetapi juga menjadi strategi bisnis jangka panjang. Merek yang terdaftar mampu memperkuat posisi UMKM di pasar, mengurangi risiko sengketa, serta menciptakan keunggulan kompetitif.
ASDP HAKI UMKM