Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi tender supply geomembrane di perusahaan minyak dan gas BUMN. Bukti awal dan tambahan yang sudah diserahkan pelapor akan dipelajari.
“KPK akan mempelajari bukti tambahan dimaksud untuk memperkuat pengaduan yang pernah dilaporkan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 19 September.
Adapun laporan dugaan korupsi ini disampaikan Koordinator AMATIR, Nardo Ismanto Pasaribu yang sudah dipanggil KPK pada Rabu, 18 September kemarin. Dia mengaku dimintai keterangan dan menyerahkan bukti tambahan pada bagian pengaduan masyarakat.
"Kita hari ini menyampaikan bukti tambahan pendukung salah satunya beberapa bukti tentang hubungan antara PT MCP dengan PT TSE, PT MCP dengan PT TSE dalam pelaksanaan geomembrane," kata Nardo kepada wartawan usai diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Nardo mengatakan nilai tender yang jadi bancakan tembus hingga Rp209 miliar. “Tapi yang sekarang kita ketahui pelaksanaan pengadaan itu baru terlaksana sekitar pembayaran baru dilakukan sekitar Rp20 miliar, ada sekitar 2–3 RO (Release Order, red),” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dia bilang bancakan terjadi sejak awal yakni dengan pengondisian tender supply geomembrane. "Kemungkinan besar ini indikasi potensi korupsinya tidak dalam pelaksanaan saja,” ungkapnya.
“Tetapi mulai dari proses tender sudah diduga, dicurigai ada gratifikasi ataupun pengkondisian peraturan-peraturan agar disesuaikan," sambung Nardo.
Diduga ada petinggi di perusahaan minyak dan gas BUMN untuk memuluskan PT TSE sebagai pemenang tender. Sosok ini disebut Nardo melakukan intervensi.
“Ya, petinggi-petingginya ya keterlibatan para pejabat. Ada intervensi lah supaya PT TSE ini dimenangkan, tapi kita menduga ini kan gitu, ada arahnya ke sana. Jadi, sebagai VP dan dirut ada intervensi ke bawah supaya dalam tender ini dipaksakan supaya dialah yang menang,” pungkasnya.
KEYWORD :KPK Supply Geomembrane Perusahaan Minyak BUMN Korupsi