Ilustrasi pengerukan pasir laut. (Foto: Dok. CNBC)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan tidak setuju dengan kebijakan Pemerintah yang membuka kembali keran ekspor pasir laut.
Bukan tanpa alasan, menurut dia, selain mengancam lingkungan hidup, ekspor pasir laut juga dapat menimbulkan berbagai dampak sosial.
"Penambangan pasir laut dalam skala besar bukan hanya dapat menghancurkan ekosistem laut, tapi juga berdampak langsung pada hasil tangkapan ikan dan kesejahteraan nelayan," kata Daniel dalam keterangan resminya, Jumat (20/9).
Selain itu, dampak sosial dari ekspor pasir laut lainnya adalah risiko penurunan kualitas lingkungan yang mempengaruhi mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut, dan dapat memperparah krisis iklim.
Terlebih sampai aturan tersebut dikeluarkan, Komisi IV DPR RI sebagai mitra kerja Pemerintah yang mengurusi bidang lingkungan hidup tidak dilibatkan dalam pembahasan terkait peraturan tersebut, dan banyak masyarakat yang menolaknya.
Oleh karena itu, Daniel meminta Pemerintah untuk melibatkan masyarakat pesisir dalam proses pengambilan keputusan kebijakan. Pasalnya, partisipasi aktif dari masyarakat yang akan terdampak akibat kebijakan ini sangat penting untuk memastikan bahwa aturan tersebut tidak merugikan mereka.
"Kita harus memastikan bahwa kebijakan yang kita ambil hari ini tidak menghancurkan masa depan generasi yang akan datang, baik dari sisi lingkungan maupun sosial ekonomi rakyat," pungkasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi IV Daniel Johan ekspor pasir laut dampak sosial