Senin, 23/09/2024 15:16 WIB

Pansus Haji Tunda Rapat Gegara Menag Mangkir

Berdasarkan tata tertib dan undang-undang yang telah disampaikan anggota dan pimpinan maka rapat kerja evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini kita akan agendakan pada kesempatan berikutnya, dan kami menyampaikan kepada bapak bahwa sisa kesempatan yang tersedia itu hanya di tanggal 27 (September).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. RRI)

Jakarta, Jurnas.com - Panitia Khusus Angket Haji DPR RI menunda rapat evaluasi pelaksanaan Haji 2024 lantaran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir alias mangkir.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku rapat kerja ini harus dihadiri langsung oleh Yaqut dan tidak bisa diwakilkan kehadirannya.

Dengan demikian, Ashabul menyatakan laporan evaluasi Haji 2024 akan ditunda sampai dengan Jumat (27/9).

"Berdasarkan tata tertib dan undang-undang yang telah disampaikan anggota dan pimpinan maka rapat kerja evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini kita akan agendakan pada kesempatan berikutnya, dan kami menyampaikan kepada bapak bahwa sisa kesempatan yang tersedia itu hanya di tanggal 27 (September)," ujar Ashabul dalam rapat komisi VIII, Senin (23/9).

Dia juga mengatakan, alasan 27 September 2024 menjadi kesempatan terakhir untuk melaksanakan evaluasi haji karena pada 28-29 September merupakan hari libur. Sementara, pada 30 September sudah penutupan masa sidang.

"Tanggal 26 itu ada rapat paripurna kalau tidak salah, jadi ya memungkinkan untuk kita lanjutkan rapat evaluasi ini pada tanggal 27 September 2024," tambahnya.

Di lain sisi, Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa alasan Menag Yaqut tidak bisa hadir dalam rapat kerja bersama DPR lantaran tengah melaksanakan tugas negara.

"Hari ini sedang ada di Prancis dalam menjalankan tugas mewakili presiden di acara international meeting for peace di Paris. Dan perjalanan tugas beliau ini akan berakhir di tgl 28 pak ketua," demikian Rahmat.

 

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Ashabul Kahfi Menag Yaqut Cholil Qoumas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :