Senin, 23/09/2024 15:21 WIB

KPK Soal Laporan Jet Pribadi Kaesang: Dalam Proses Penyelesaian Administrasi

KPK masih butuh waktu untuk menyelesaikan laporan tersebut.

Putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep mendatangi ACLC KPK Jakarta.

Jakart, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan laporan dugaan gratifikasi terkait fasilitas pesawat jet pribadi oleh anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep masih dalam proses penyelesaian administrasi

"Sampai saat dengan saat ini KPK masih dalam proses penyelesaian administrasi untuk pelaporan gratifikasi saudara KP," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 23 September 2024.

Tessa menjelaskan proses administrasi ini bukan hanya pada Direktorat Gratifikasi KPK, tapi juga di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pelaporan Masyarakat (PLPM). 

Oleh karena itu, KPK masih butuh waktu untuk menyelesaikan laporan tersebut. Lembaga antikorupsi akan mengumumkan hasilnya jika seluruh proses telah rampung.

Sebelumnya,  Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan menyatakan jika pihaknya telah selesai menganalisis laporan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi dari Kaesang Pangarep.

“Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi pada Jumat, 20 September 2024

Informasi mengenai hasil analisis dugaan gratifikasi Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu akan disampaikan oleh pimpinan KPK.

Adapun penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang sebelumnya dilaporkan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun kepada KPK

Dalam laporannya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan sebuah MoU kerja sama antara Pemkot Solo dengan PT Shopee Indonesia Internasional terkait pengembangan UMKM.

Boyamin menduga pesawat jet yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono saat bepergian ke Amerika Serikat difasilitasi oleh perusahaan tersebut.

Sementara dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun melaporkan gaya hidup mewah Kaesang bersama istrinya yang menggunakan private jet ke Amerika Serikat.

"Bila nanti ada informasi terkait hal tersebut akan kami sampaikan," tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Sementara itu, Kaesang Pangarep telah menjelaskan kepada KPK perihal penggunaan pesawat jet pribadi itu. Kaesang mengklaim bahwa dia dan istrinya menumpang pesawat milik temannya.

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” kata Kaesang kepada wartawan di gedung ACLC KPK beberapa waktu lalu.

Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono menjadi sorotan publik karena menaiki pesawat jet pribadi saat perjalanan ke Amerika Serikat.

Erina ketika itu mengunggah momen menaiki pesawat jet pribadi di akun media sosialnya. Dia juga mengunggah foto makan roti seharga Rp400 ribu dan stroller bayi diduga seharga puluhan juta rupiah.

Keduanya kemudian disoroti juga usai diduga membawa belanjaan mewah dari Amerika Serikat tanpa pemeriksaan Bea Cukai.

Dalam video yang beredar, keduanya turun dari jet Gulfstream N568SE langsung menuju ke mobil Toyota Alphard yang diparkirkan di apron pesawat.

KEYWORD :

KPK Kaesang Pangarep Pesawat Jet Pribadi Shopee Indonesia Presiden Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :