Senin, 23/09/2024 19:26 WIB

Catat, Rekomendasi Pansus Haji Tak Terpengaruh Ketidakhadiran Menag Yaqut!

Untuk bagaimana rekomendasi tim pansus haji itu hari ini 23 September jam 2 skrg sudah jam 2, kami akan rapat di banggar untuk memberikan rekomendasi dan kesimpulan.

Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Wisnu Wijaya

Jakarta, Jurnas.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI memastikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Quomas mangkir tiga kali dalam memberikan keterangan terkait Haji 2024.

Demikian diutarakan Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

"Iya, iya (Menag Yaqut) tiga kali mangkir," terang Wisnu.

Soal rencana pemanggilan paksa Menag Yaqut dengan kepolisian, lanjut Wisnu, akan diputuskan dalam rekomendasi serta kesimpulan pada agenda rapat dengan Banggar DPR RI.

"Untuk bagaimana rekomendasi tim pansus haji itu hari ini 23 September jam 2 skrg sudah jam 2, kami akan rapat di banggar untuk memberikan rekomendasi dan kesimpulan," tambahnya.

Wisnu juga menyayangkan sikap Menag Yaqut yang mangkir tersebut. Padahal, yang bersangkutan diberikan kesempatan dalam memberikan pembelaan soal polemik pelaksanaan Haji 2024 ini.

Terlepas dari itu, Pansus Haji juga menegaskan hadir atau tidaknya Menag Yaqut dalam pemanggilan ini tidak akan mempengaruhi kesimpulan atau rekomendasi.

"Namun, ketika tidak hadir? Yasudah, itu tidak akan mempengaruhi sama sekali. Kita sudah memberikan kesempatan yah pemanggilan pertama kedua dan ketiga," tandasnya.

Berdasarkan catatan, Menag Yaqut mangkir pertama kali saat dipanggil Pansus Haji pada Selasa (12/9). Kala itu, Yaqut beralasan tengah dalam agenda MTQ di Kalimantan Timur.

Pada panggilan kedua (19/9), Menag juga kembali mangkir dengan alasan tengah dalam kunjungan ke Eropa.

 

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Pansus Haji Wisnu Wijaya Menag Yaqut Cholil Qoumas mangkir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :