Senin, 23/09/2024 21:30 WIB

KPK Beri Penguatan Antikorupsi kepada Anggota DPR-DPD Terpilih

Program ini memperkuat komitmen integritas dan mencegah korupsi di kalangan penyelenggara negara. 

Pemantapan Nilai Kebangsaan yang diadakan oleh Lemhannas dan KPU di Jakarta.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) kepada 269 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih periode 2024-2029.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa tujuan program ini adalah untuk memperkuat komitmen integritas dan mencegah korupsi di kalangan penyelenggara negara. 

"Penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen antikorupsi para anggota dewan, sehingga mereka bisa menerapkan nilai-nilai tersebut dalam menjalankan tugas," kata Ghufron dalam acara Pemantapan Nilai Kebangsaan yang diadakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta seperti dikutip Senin, 23 September 2024.

Ghufron juga menekankan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia dan sulit mencapai tujuan negara jika tidak ditangani.

"KPK terus berupaya mencegah korupsi melalui berbagai pendekatan, salah satunya dengan melibatkan masyarakat untuk menurunkan tingkat korupsi," lanjutnya.

Selain itu, KPK mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat. 

"Kami berharap para anggota DPR dan DPD dapat membawa isu korupsi sebagai masalah penting, karena korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dan merugikan negara," tambah Ghufron.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pemantapan Nilai Kebangsaan Lemhannas, Rido Hermawan, mengingatkan bahwa para anggota dewan terpilih harus menjalankan tugas mereka dengan integritas dan tidak melakukan tindakan di luar wewenangnya.

Selain materi PAKU Integritas, para peserta juga mendapatkan pelatihan tentang wawasan kebangsaan dan nilai-nilai dasar bangsa seperti Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Ketua DPR RI 2019-2024, Puan Maharani, turut mengingatkan pentingnya fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang harus dijalankan dengan integritas.

"Anggota DPR dan DPD harus dapat mengawal pemerintahan untuk mencapai kesejahteraan rakyat dan memajukan berbagai bidang, termasuk menghadapi tantangan ekonomi dan demografi," kata Puan.

Program ini berlangsung selama 9 hari, dari 21 hingga 29 September 2024, dengan pembagian 7 hari di Jakarta dan 2 hari di Bogor. Para peserta dibagi menjadi tiga kelompok: angkatan pertama sebanyak 90 orang, angkatan kedua 90 orang, dan angkatan ketiga 89 orang.

Acara pembukaan turut dihadiri Ketua DPD RI 2019-2024 La Nyalla Mattalitti, Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta jajaran struktural Lemhannas RI.

KEYWORD :

KPK Anggota DPR Lemhannas KPU Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :