Sabtu, 23/11/2024 06:41 WIB

KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim

KPK belum mau menginformasikan kasus apa yang sedang diusut,

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak pada Senin, 23 September 2024.

"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Propinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa, 24 September 2024.

Tessa belum mau menginformasikan kasus apa yang sedang diusut, termasuk barang bukti yang diamankan dari penggeledahan itu.

Juru bicara KPK berlatar belakang pensiunan polri itu berjanji akan memberi informasi secara menyeluruh jika kegiatan sudah tuntas.

"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," tuturnya.

Rumah kediaman Awang Faroek Ishak berada di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Penggeledahan berlangsung sejak mulai pukul 20.00 WITA hingga pukul 00.45 WITA.

Awang menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2013 berpasangan dengan Farid Wadjdy dan periode 2013-2018 berpasangan dengan Mukmin Faisyal. 

Awang juga pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Timur pertama sejak pemekaran Kabupaten Kutai berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999.

KEYWORD :

KPK Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :