Anggota Pansus Angket Haji DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Jafar. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024, Marwan Jafar mengatakan pihaknya akan membawa kesimpulan dan rekomendasi rapat ke Paripurna DPR RI pada Kamis (26/9) mendatang.
“Tanggal 26 (September) kita harus memparipurnakan hasil pansus,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Saat ini, Pansus tengah menggelar rapat internal. Agendanya ada dua. Fokus pada pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi.
“Hari ini adalah fokus pada pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi,” terang Marwan.
Politikus PKB ini meminta semua pihak untuk ikut serta mengawasi jalannya Pansus Angket Haji 2024 yang menelusuri dugaan pelanggaran di Kementerian Agama yang dinakhodai Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tersebut.
Ke depan, jika nantinya Pansus Haji belum bisa diparipurnakan maka pihaknya akan mengupayakan tetap dilanjutkan di periode DPR berikutnya. Sebab DPR RI periode 2019-2024 akan berkahir pada 1 Oktober mendatang.
“Iya makanya itu kalau mungkin, bahasanya kalau mungkin. Sikap PKB firm dari awal dan tidak berubah sampai hari ini. Tetap,,pelanggaran harus diusut, tindak pidana harus diusut,” demikian Marwan Jafar.
KEYWORD :
Warta DPR Pansus Angket Haji PKB Marwan Jafar rekomendasi rapat paripurna