Selasa, 24/09/2024 19:27 WIB

Ketua Pansus Haji Pastikan Tak Ada Intervensi di Rapat Tertutup

Soal pelibatan aparat penegak hukum kan di DPR itu one thing, aparat penegak hukum itu another thing. DPR itu institusi politik, APH itu institusi penegak hukum, jangan campur adukkan antara politik dengan hukum itu menjadi campur aduk.

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI, Nusron Wahid. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Hasil rekomendasi Pansus Angket Haji DPR RI terhadap dugaan penyelewengan penyelenggaraan Haji adalah agar diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Pansus Angket Haji 2024, Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

Menurut dia, aparat penegak hukum juga punya penilaian apabila memang terjadi tindak pidana.

“Soal pelibatan aparat penegak hukum kan di DPR itu one thing, aparat penegak hukum itu another thing. DPR itu institusi politik, APH itu institusi penegak hukum, jangan campur adukkan antara politik dengan hukum itu menjadi campur aduk,” kata Nusron kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

“Aparat hukum tuh punya logika sendiri. Tanpa kita tekan pun, aparat hukum itu kalau memang ada bukti dan laporan dari masyarakat dan dia punya bukti, pasti dia akan jalan dengan sendirinya,” Nusron menambahkan.

Politikus Golkar itu membantah adanya intervensi pada rapat Pansus yang digelar secara tertutup tersebut. Menurutnya, perbedaan pendapat dalam suatu forum adalah hal biasa, bukan berarti intervensi.

“Yang namanya orang Pansus itu kan 30 orang, 30 orang itu masing-masing mempunyai otak dan pemahaman berbeda-beda. Kita mencari titik temu di antara 30 orang itu kita ambil yang mayoritas, ya kalau ada 1, 2 yang enggak cocok ya biasa, masa ada yang cocok semua,” ungkapnya.

Anggota Pansus dari PKB, Marwan Jafar sebelumnya mengatakan adanya intervensi dalam pengambilan kesimpulan Pansus Haji tersebut. Hasil rekomendasi untuk diteruskan kepada aparat penegak hukum juga menjadi tipis.

“Kita berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius apa yang sudah direkomendasikan pansus meskipun itu tipis-tipis,” ujar dia.

“Jadi pansus ini sangat tidak independen, karena ada intervensi dari berbagai banyak pihak. Sehingga penyerahan terhadap aparat penegak hukum itu menjadi sangat lunak sekali,” imbuhnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Pansus Angket Haji Nusron Wahid penegak hukum intervensi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :