Selasa, 24/09/2024 21:33 WIB

DPR Ingatkan Peserta Pilkada, Jangan Gunakan Cara Negatif Kampanye Hitam

Ya tentu kami berharap pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah itu bisa berkampanye menyampaikan visi, misi, dan program yang baik untuk kemajuan di daerah itu.

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi II DPR RI mengingatkan peserta Pilkada 2024 untuk berkampanye tanpa menggunakan cara-cara yang negatif seperti kampanye hitam.

"Ya tentu kami berharap pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah itu bisa berkampanye menyampaikan visi, misi, dan program yang baik untuk kemajuan di daerah itu," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

Politikus Golkar ini memandang penting bagi pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah untuk membangun demokrasi yang sehat selama Pilkada 2024 berlangsung.

"Ini penting karena kita mencari sosok pemimpin yang betul-betul kredibel, yang bagus, untuk memimpin daerah 5 tahun ke depan," terang Doli.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan sebanyak 1.553 pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Anggota KPU RI August Mellaz di Jakarta, Senin (23/9), menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan rekapitulasi data usai penetapan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dilakukan KPU masing-masing wilayah pada hari Minggu (22/9).

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah diagendakan berkampanye.

Pada tanggal 27 November 2024 menjadi hari-H pemungutan suara Pilkada 2024, kemudian penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Pilkada 2024 kampanye hitam negatif




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :