Ketua Umum DPP PKB 2024-2029, Abdul Muhaimin Iskandar (Foto: Youtube)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Gus Imin) enggan mengomentari lagi soal wacana Muktamar tandingan.
Dia tekankan, isu tersebut dianggap sudah selesai, bahkan kepengurusan PKB di bawah kepemimpinannya telah ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
"Apanya yang dikhawatirkan? siapa yang punya (legal standing), enggak ada lagi kan. Semuanya sudah selesai," kata Gus Imin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9).
Menurut dia, isu Muktamar tandingan tak perlu lagi digoreng. Gus Imin menegaskan susunan kepengurusan PKB yang sah bakal terus bekerja.
"Kalau itu mah enggak perlu ditanggapilah. Yang penting sudah jalan terus," katanya.
Wakil Ketua DPR RI ini bahkan mengaku tak pernah mendengar soal wacana Muktamar tandingan yang bakal digelar bulan depan. Gus Imin kembali menekankan kepengurusan PKB sudah lengkap dan kinerja pihaknya juga berjalan dengan baik.
"Nggak dengar, nggak. Untuk apa? Sudah beres semua pengurus sudah lengkap, jalan. Siapa juga nggak punya legal apa pun," demikian Gus Imin.
Sebelumnya, Waketum PKB Jazilul Fawaid mengatakan tak ada lagi wacana Muktamar tandingan. Jazilul mengatakan susunan pengurus PKB telah resmi terdaftar di Kemenkumham.
"Clear semua (gangguan muktamar tandingan), sudah tutup buku kita, sudah turun SK dari Kumham," kata Jazilul beberapa waktu lalu.
Jazilul menyebut struktur kepengurusan PKB kini mengalami penyegaran karena banyak diisi oleh kalangan milenial. Dengan adanya struktur baru PKB, kata Jazilul, wacana muktamar tak lagi relevan.
KEYWORD :
Warta DPR Ketum PKB Muhaimin Iskandar Gus Imin Muktamar tandingan