Rabu, 25/09/2024 19:29 WIB

Anggota DPR: Sudahkah Petani dan Desa Terbebas dari Kemiskinan

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai konflik agraria yang kerap muncul di dunia pertanian dapat menjadi batu sandungan dalam mencapai kedaulatan pangan di tanah air.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai konflik agraria yang kerap muncul di dunia pertanian dapat menjadi batu sandungan dalam mencapai kedaulatan pangan di tanah air.

Menurutnya, hingga kini masih banyak wilayah yang mengalami konflik agraria di negara yang agraris yang mengakibatkan petani Indonesia tidak sejahtera.

"Sebagai pusat kehidupan agraris Indonesia, sudahkah petani dan desa terbebas dari kemiskinan? Harusnya desa di Indonesia menjadi pusat kesejahteraan yang didukung oleh kekayaan alam, namun faktanya kemiskinan di desa masih tinggi, terutama di kalangan petani," tegas Daniel dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (24/9).

Daniel kemudian menyinggung soal reforma agraria yang kerap menjadi tuntutan para petani. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengeluarkan data sejak 2015 hingga 2023, terdapat 2.939 konflik agraria yang mencakup 6,3 juta lahan masyarakat dan 1,759 korban terdampak. Konflik agraria menyasar semua sektor termasuk pertanian.

Kondisi tersebut membuat petani kesulitan meningkatkan produksi dan pendapatannya, sehingga potensi desa sebagai pusat pertanian belum termanfaatkan secara maksimal. Daniel berharap masalah Reforma Agraria yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dapat membaik pada pemerintahan Prabowo nanti.

"Akses lahan menjadi masalah mendasar yang masih dihadapi oleh petani Indonesia. Banyak petani hanya memiliki lahan dengan luas yang sangat terbatas, bahkan ada yang tidak memiliki lahan sama sekali sehingga terpaksa menjadi buruh tani dan mendapatkan upah yang tidak sesuai," paparnya.

Selain masalah lahan, politisi Fraksi PKB ini juga menyinggung masalah distribusi dan subsidi pupuk. Diketahui pemerintah telah memberikan subsidi untuk membantu para petani, berupa pupuk guna meringankan pengeluaran para petani. Hanya saja subsidi tersebut belum didistribusikan dengan benar dan tepat sasaran, sehingga masih banyak petani yang tidak mendapatkannya.

"Banyak petani yang tidak mendapatkan akses terhadap subsidi pupuk yang seharusnya menjadi hak mereka, dan ini menjadi indikasi bahwa sistem distribusi subsidi masih perlu dibenahi. Pemerintah harus lebih serius dan transparan dalam mengimplementasikan kebijakan yang benar-benar berpihak pada petani," tambahnya.

Dilansir dari berbagai sumber, anggaran subsidi pupuk pada tahun 2024 menembus Rp54 triliun untuk alokasi pupuk 9,55 juta ton. Alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis pupuk, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan pupuk organik.

Subsidi tersebut diberikan untuk petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan (padi, jagung, dan kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, dan bawang putih), dan perkebunan (tebu rakyat, kakao, dan kopi) dengan luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar.

KEYWORD :

Komisi IV DPR Konflik Agraria Distribusi Pupuk Subsidi Kedaulatan Pangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :