Jum'at, 27/09/2024 11:13 WIB

Bocah SD Diculik di Tangsel, Polisi Duga Alami Pelecehan

Polisi selidiki kasus dugaan penculikan dan pencabulan siswi Sekolah Dasar (SD) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penculikan dan pencabulan terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 September 2024.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara diduga korban sempat mengalami tindak asusila.

"Dugaan sementara ada tindakan asusila, namun nanti akan didalami," ujar Alvino Cahyadi kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).

Menurut Alvino, saat ini korban sudah diberi pendampingan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA). Sementara polisisi masih melakukan pengejaran terhadap pelakunya.

"Pendampingan korban UPTD PPA," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penculikan dan juga pelecehan terhadap anak kembali terjadi di Tangerang Selatan. Kali ini dialami seorang bocah perempuan berinisial AN.

Bocah yang masih berusia sembilan tahun ini diculik di depan Gang H Siman, Jalan Suka Mulya, RT01/RW07, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

"Benar, bahwa Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan terhadap dugaan pencabulan anak di bawah umur," ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, Selasa (24/9/2024).

Agil menambahkan, orang tua korban juga telah melaporkan kejadian tersebut, Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

KEYWORD :

Sekolah Dasar Siswi Tangerang Selatan Pelecehan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :