Gedung KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) milik Bos PT Gajah Tunggal Tbk Sjamsul Nursalim oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Terkait upaya itu, tim penyidik lembaga antikorupsi diterbangkan ke Lampung.
Ada serangkaian kegiatan yang dilakukan penyidik di daerah tersebut sejak Senin hingga Kamis (8-11/5/2017). Yakni, menggeledah sebuah kantor notaris dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Polda Lampung.
"Hari senin (8/5/2017), penyidik menyita dokumen terkait perjanjian kerjasama dari kantor Notaris di Lampung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Sementara pemeriksaan saksi di Polda Lampung dilakukan pada (9-11/5/2017). Ada sekitar 20 saksi yang merupakan petani tambak Dipasena.
Dipasena atau PT Dipasena Citra Darmaja merupakan salah satu dari tiga perusahaan yang diserahkan Sjamsul Nursalim sebagai bagian dari Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) BDNI. Saat itu, Dipasena merupakan perusahaan tambak udang terbesar di Asia Tenggara.
Dalam catatan KPK, kewajiban Sjamsul Nursalim yang mesti diserahkan ke BPPN sebesar Rp 4,8 triliun. Namun, hanya diserahkan ke BPPN Rp 1,1 triliun.
Dengan demikian, Sjamsul Nursalim masih memiliki kewajiban Rp 3,7 triliun. Nah, nilai Rp 1,1 triliun itu sendiri dibayar Sjamsul Nursalim dari tagihan utang para petani tambak yang terafiliasi dengan Dipasena tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kontrak pinjaman, proses pengucuran dana dan progres pengembalian kewajiban atau pinjaman tersebut," ungkap Febri.
Upaya yang dilakukan itu berirama dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI Bank BDNI yang menjerat mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsad Tumenggung sebagai tersangka. Febri tak membantah pengembangan kasus ini akan menyasar pada pihak-pihak lain yang terlibat dan diuntungkan.
"KPK terus menggali peran tersangka dan pihak terkait dengan penerbitan SKL tersebut," tandas Febri.
KEYWORD :KPK BLBI BDNI