Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani. (Foto: Jurnas/Instagram).
Jakarta, Jurnas.com- Nikita Mirzani ibunda dari Lolly melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan anak dibawah umur dan aborsi. Polisi telah mengagendakan pemanggilan kepada terlapor Vadel Badjideh.
Hal ini disampaikan oleh AKP Nurma Dewi, Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Vadel Badjideh. Dia diminta untuk hadir dan memberikan keterangan pada hari Jumat, 27 September 2024.
"Surat pemanggilan sudah kami layangkan kemarin, dan Vadel diminta hadir pada hari Jumat pukul 14:00 WIB," ungkap Nurma dalam keterangannya pada Rabu (25/9/2024).
Penyidik juga tengah berkoordinasi dengan pihak RSCM mengenai hasil visum Lolly. Saat ini, pihak kepolisian baru menerima hasil visum sementara.
"Hasil visum sementara telah keluar. Saat ini, dokter masih melakukan analisis dan menyimpulkan hasilnya," urainya.
Laporan Nikita Mirzani ini tercatat dengan nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan bukti-bukti yang telah diserahkan pelapor.
Nikita Mirzani Vadel Badjideh Aborsi Pencabulan pemeriksaan