Sabtu, 23/11/2024 12:25 WIB

Legenda Arsenal Didenda Rp2,2 Miliar gegara Gergaji Tetangga

Legenda Arsenal, Jens Lehmann, dijatuhi hukuman denda senilai 112 ribu pounds atau Rp2,2 miliar karena menyerang garasi tetangganya dengan gergaji mesin.

Legenda Arsenal, Jens Lehmann (Foto: Goal)

Berlin, Jurnas.com - Legenda Arsenal, Jens Lehmann, dijatuhi hukuman denda senilai 112 ribu pounds atau Rp2,2 miliar karena menyerang garasi tetangganya dengan gergaji mesin.

Pengadilan di Munich, Jerman, menyatakan bahwa Lehmann bersalah atas kerusakan properti dan percobaan penipuan. Awalnya, mantan penjaga gawang itu dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda lebih dari 350.000 pounds.

"Namun, pengacara Lehmann berhasil mencapai kesepakatan dengan jaksa sebelum persidangan dilanjutkan," demikian laporan The Sun yang dikutip Goal pada Sabtu (28/9).

Menurut laporan, pria 54 tahun itu memotong-motong balok properti tetangganya di Danau Stanberg, karena menganggap potongan kayu tersebut menghalangi pandangannya.

Kasus Lehmann juga melibatkan insiden di tempat parkir mobil Bandara Munich. Mantan penjaga gawang itu dituduh menghindari pembayaran biaya dengan menabrakkan mobilnya secara bemper-bemper.

"Tuan Lehmann menerima tanggung jawab. Dia telah mencapai kesepakatan dengan tetangganya. Biaya parkir telah dibayarkan," ujar pengacara Lehmann, Florian Ufer.

Sebelumnya, Lehmann ditangkap karena diduga mengemudi dalam keadaan mabuk selama perayaan Oktoberfest baru-baru ini. Mantan penjaga gawang itu tidak dapat menyelesaikan tes napas di pinggir jalan dan penyelidikan masih terus berlanjut.

KEYWORD :

Jens Lehmann Arsenal Gergaji Mesin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :