Senin, 30/09/2024 18:28 WIB

20 Tahun Mengabdi, Gus Imin Kemas-kemas Tinggalkan Senayan

Spesial hari ini, hari ini saya mengakhiri pengabdian 20 tahun di DPR RI. Menurutnya saya, setidaknya hari ini sudah cukuplah 20 tahun pengalaman mengabdi melalui legislatif. Saya juga sudah pernah mengabdi di eksekutif sebagai Menteri Tenaga Kerja.

Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar (Gus Imin). (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Imin, memutuskan untuk mengakhiri masa baktinya di Senayan.

Setelah 20 tahun berkarier sebagai legislator, Gus Imin kini mulai berkemas-kemas meninggalkan gedung parlemen. Ia tampak merapihkan barang-barang miliknya di kantornya Lantai 4, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/9).

“Spesial hari ini, hari ini saya mengakhiri pengabdian 20 tahun di DPR RI. Menurutnya saya, setidaknya hari ini sudah cukuplah 20 tahun pengalaman mengabdi melalui legislatif. Saya juga sudah pernah mengabdi di eksekutif sebagai Menteri Tenaga Kerja,” ucap Gus Imin.

Selama dua dekade, Gus Imin telah menduduki berbagai posisi strategis baik di DPR, MPR, dan Kementerian. Alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) itu berperan penting dalam pembentukan sejumlah kebijakan nasional.

Kiprahnya di dunia politik yang telah dimulai sejak era reformasi hingga kini, menjadikannya salah satu figur senior di parlemen yang memiliki pengaruh dan menentukan.

Lebih jauh, Gus Imin menegaskan akan tetap aktif berkontribusi bagi bangsa dan negara. Ia mengaku akan berkhidmat di partai sebagai ketua umum dan mengurusi pendidikan.

“Ke depan saya mengabdi ke partai sebagai ketua umum dan lembaga-lembaga pendidikan,” tuturnya.

“Saya pamit kelapa semua partai-partai yang ada di legislatif. Saya akan konsentrasi di ketua umum dan mengurus lembaga-lembaga pendidikan,” demikian Gus Imin.

 

 

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Muhaimin Iskandar pamitan Ketua Umum PKB Gus Imin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :