Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI periode 2024–2029 rencananya bakal diumumkan pada Selasa (1/10) malam ini. Hal itu berdasarkan agenda yang dikeluarkan oleh sekretariat.
"Tadi sudah dibahas, sudah disusun agendanya melalui sekretariat, sudah diumumkan. Insyaallah nanti malam sih mungkin kita sudah tahu siapa yang akan jadi pimpinan DPR," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Politikus Golkar ini menegaskan, penentuan ketua DPR merujuk pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3. Apabila merujuk UU MD3, jatah ketua DPR adalah milik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai pemenang Pemilihan Umum Legislatif tahun 2024.
Namun, ia menambahkan sosok yang akan menjadi ketua DPR RI periode lima tahun mendatang merupakan ranah PDIP.
"Ya tentu kan kalau berdasarkan UU MD3, sekarang kan yang berhak menjadi ketua itu dari Fraksi PDIP. Saya kira diserahkan sepenuhnya ke masing-masing fraksi," jelasnya.
Sementara mengenai nama pimpinan DPR dari Partai Golkar, Doli mengatakan hal ini menjadi ranah Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
"Nanti diumumkan langsung oleh ketua umum kami. Clue-nya anggota DPR incumbent dari kemarin," tambahnya.
Berdasarkan UU MD3 maka partai peraih kursi terbanyak di DPR akan menjadi pimpinan DPR. Pemilu 2024, peraih kursi terbanyak adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, dan Partai NasDem.
Sementara itu, PDIP menyatakan bulat mendukung Puan Maharani untuk menduduki kembali kursi Ketua DPR RI periode 2024–2029.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung Ketua DPR PDIP