Jum'at, 22/11/2024 21:18 WIB

Puan Pastikan DPR 2024-2029 Siap Kawal Masalah Kedaulatan Pangan Hingga Ketimpangan

Setiap Pemilu selesai dilaksanakan dan rakyat telah memilih wakil-wakilnya, maka selalu disertai dengan harapan rakyat bahwa ke depan kekuasaan yang diberikan rakyat kepada kita, anggota DPR RI, dapat digunakan untuk mengubah kehidupan rakyat yang semakin sejahtera.

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Puan Maharani yang baru saja terpilih kembali sebagai Ketua DPR RI menyebut DPR RI periode 2024-2029 siap mengawal sejumlah permasalahan pembangunan nasional. Mulai dari isu kedaulatan pangan hingga ketimpangan sosial.

“Setiap Pemilu selesai dilaksanakan dan rakyat telah memilih wakil-wakilnya, maka selalu disertai dengan harapan rakyat bahwa ke depan kekuasaan yang diberikan rakyat kepada kita, anggota DPR RI, dapat digunakan untuk mengubah kehidupan rakyat yang semakin sejahtera,” kata Puan dalam pidatonya usai dilantik sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Pelantikan pimpinan DPR masa bakti 2024-2029 digelar dalam Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

“Menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, seluruh anggota DPR RI, untuk dapat menjalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya,” ujar Puan.

Mantan menko PMK ini pun menyoroti berbagai tantangan dalam membangun Indonesia. Menurut Puan, terdapat sejumlah permasalahan struktural yang harus diselesaikan.

“Antara lain masalah struktural kualitas Sumber Daya Manusia, kedaultan pangan, energi, industri nasional, UMKM, ketimpangan sosial, kemiskinan, dan lain sebagainya,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan menambahkan, Indonesia juga tengah menghadapi ketidakpastian gejolak ekonomi global dan geopolitik global, hingga perekonomian nasional yang masih dalam pemulihan. DPR RI melalui fungsi-fungsi konstitusionalnya disebut harus melakukan intervensi.

“Yaitu dengan kebijakan negara dalam Politik Hukum, Politik Anggaran dan Politik Pembangunan, untuk merespon berbagai tantangan di dalam membangun Indonesia,” tegas Puan.

Puan mengingatkan, alat kelengkapan dewan (AKD) DPR baik komisi dan badan memiliki tugas tertentu dalam fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi. Ia kemudian merinci agenda DPR ke depan secara umum.

Untuk agenda legislasi, DPR RI bersama pemerintah memiliki tugas membentuk Undang Undang yang dapat mengatur kehidupan rakyat dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, religi, dan lain sebagainya. Puan menyatakan, DPR dan Pemerintah nantinya akan menyusun Program Legislasi Nasional, yaitu Undang Undang prioritas 5 (lima) tahun ke depan.

“Kita dan Pemerintah dalam membentuk Undang Undang diharapkan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, mengatur kemudahan-kemudahan dalam urusan rakyat,” sebut cucu Bung Karno tersebut.

Sementara itu pada agenda dalam menjalankan fungsi Anggaran, DPR berkewajiban memastikan kebijakan dan program pada APBN agar dapat berjalan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. DPR juga bertugas menjalankan pembangunan di segala bidang dan pemerataan pembangunan di daerah.

“Terhadap perubahan-perubahan kementerian di Pemerintahan, DPR RI sesuai Undang Undang APBN Tahun Anggaran 2025, bersama pemerintah akan kembali membahas perubahan dan penyesuaian program dan kementeriannya,” terang Puan.

DPR pun memilki tugas dalam hal fungsi pengawasan atas kinerja pemerintahan dan lembaga-lembaga negara dalam menjalankan UU. Menurut Puan, tugas ini akan diarahkan demi menjamin peningkatan kinerja pemerintah dan lembaga-lembaga negara dalam menangani berbagai urusan rakyat.

“(Agar) Semua urusan rakyat menjadi mudah: kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, pemberdayaan, transportasi, dan lain sebagainya sehingga hidup rakyat semakin sejahtera,” urainya.

Sementara untuk agenda diplomasi Parlemen DPR, Puan mengatakan tugas itu akan diarahkan untuk memperkuat posisi politik luar negeri Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional. DPR disebut akan mengambil peran dalam forum-forum parlemen regional maupun bilateral.

“Peran diplomasi ini akan dilakukan juga oleh seluruh anggota DPR RI melalui kegiatan Grup Kerja Sama Bilateral antar Parlemen,” tutur Puan.

Adapun agenda dalam fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi parlemen tersebut, menurut Puan, secara lebih terinci akan ditetapkan kemudian oleh setiap Komisi dan Badan AKD DPR setelah seluruh Komisi dan Badan AKD DPR terbentuk.

“Dan tentu saja agenda-agenda kerja AKD DPR RI juga menunggu terbentuknya Pemerintahan dan Kabinet yang baru,” imbuhnya.

Di sisi lain, Puan mengingatkan anggota DPR agar dalam kerja-kerjanya harus mengutamakan kerja bersama, dan gotong royong. Sebab seorang anggota DPR tidak mungkin bekerja sendiri.

“Pengambilan keputusan kebijakan negara tidak mungkin diputuskan sendiri. Kita harus bersama dengan Anggota DPR RI lainnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan peran diplomasi,” kata Puan.

Puan juga menekankan bahwa mekanisme kerja di setiap AKD DPR RI adalah penetapan kebijakan negara yang mengutamakan musyawarah mufakat untuk mencari kesepakatan.

“Oleh karena itulah, di setiap Alat Kelengkapan Dewan diperlukan komunikasi yang efektif antara AKD DPR RI dengan Mitra Kerja, antar poksi-poksi antar pimpinan dan anggota, dalam semangat gotong royong, kerja bersama untuk menghasilkan kebijakan negara yang paling baik bagi kepentingan rakyat dan negara,” pesannya.

Puan dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) akan memimpin DPR periode 2024-2029 bersama 4 wakil ketua. Empat Wakil Ketua DPR tersebut adalah Adies Kadir (Fraksi Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Saan Mustofa (Fraksi NasDem), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (Fraksi PKB).

 

 

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani PDIP pembangunan nasional periode 2024-2029




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :