Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangannya.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad yang tetap dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 meski berstatus tersangka.
Politikus Partai Gerindra itu diketahui menjadi tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Selain itu, ada dua tersangka lainnya yang turut dilantik. Mereka ialah Moch. Mahrus sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dan Hasanudin dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jatim.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya sebenarnya sudah menginformasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenain status tersangka ini sebelum pelantikan.
“KPK sudah memberitahukan siapa saja yang berstatus tersangka yang terpilih menjadi anggota DPRD atau DPR ke KPU,” kata Alexander kepada wartawan, Rabu, 2 Oktober 2024.
Menurutnya, urusan pelantikan bukan menjadi ranah KPK. Tapi, Alex yakin KPU tak mungkin begitu saja membiarkan seorang tersangka dilantik.
"Pastinya KPU melaksanakan atau mengusulkan pelantikan anggota DPR berdasarkan peraturan atau ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
“Barangkali karena belum ada putusan pengadilan atau belum ada upaya paksa dari penyidik untuk menahan tersangka maka KPU masih mengusulkan ybs untuk dilantik. Lebih baik ditanyakan ke KPU," terang Alex.
Untuk diketahui, KPK mengusut dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022 dan menetapkan 21 orang senagai tersangka.
Penetapan 21 tersangka itu merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak. Mereka semua telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.
Dalam kasus ini, penyidik telah menggeledah sejumlah kantor di Pemprov Jawa Timur beberapa waktu lalu. Hasilnya, telah disita dokumen hingga barang elektronik terkait dugaan kasus suap dana hibah.
KEYWORD :Suap Dana Hibah APBD Jawa Timur Korupsi KPK Anwar Sadad Politikus Gerindra