Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Stevano R. Adranacus. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Stevano R. Adranacus resmi menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Pelantikan legislator muda asal daerah pemilihan NTT II yang meliputi Pulau Timor, Rote Ndao, Sabu Raijua, dan Sumba sudah dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Ke depan, menurut dia, banyak yang harus dilakukan pasca perjalanan kampanye sejak November 2023 hingga Februari. Utamanya dalam menjalankan fungsi sebagai seorang anggota DPR RI terpilih.
“Hari ini merupakan puncak dari perjalanan kampanye yang sudah dilakukan selama kurang lebih 3 bulan dari bulan November 2023 sampai Februari 2024 kemarin. Ini merupakan langkah awal dari perjalanan panjang kami lima tahun ke depan mendapatkan tanggung jawab dari konstituen yang telah memilih kami untuk menjalankan fungsi kami sebagai anggota DPR RI yaitu fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan juga legislasi,” ujar Stevano dalam keterangan resminya dikutip Rabu (2/10).
Hal lain yang akan dilakukan Stevano adalah menyejahterakan masyarakat di dapilnya lewat berbagai langkah. Salah satunya adalah memperluas lapangan pekerjaan.
“Dapil saya NTT II, tentu saja yang menjadi PR utama adalah kesejahteraan rakyat karena angka kemiskinan di sana masih sangat besar, jumlah lapangan pekerjaan di sana juga masih sangat sedikit, stunting juga masih sangat tinggi angkanya. Tentu banyak PR yang harus kita kerjakan di sana dan itu menjadi tugas saya nantinya lima tahun ke depan untuk menyuarakan suara rakyat di DPR ini,” terangnya.
Lebih jauh, Stevano mengatakan dirinya akan menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI secara profesional. Ia pun kembali menekankan pada tiga fungsi utama DPR, yaitu pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
“Saya akan berkomitmen untuk bekerja profesional dalam ruang lingkup fungsi-fungsi tersebut,” tandasnya.
KEYWORD :
Warta DPR PDIP Dapil NTT II Stevano R. Adranacus dunia usaha BUMN