Ketua MPR RI terpilih 2024-2029, Ahmad Muzani. (Foto: Tangkapan Layar You Tube TVRI))
Jakarta, Jurnas.com - Sidang Paripurna MPR RI menyetujui pembentukan tiga badan atau Alat Kelengkapan MPR yang baru sesuai Tata Tertib MPR RI. Ketiganya yakni, Badan Sosialisasi MPR, Badan Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR RI.
"Kami akan menawarkan, apakah pembentukan ini dapat disetujui hari ini juga?" kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang dijawab "setuju" oleh para peserta sidang paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).
Stok Beras Dipastikan Aman Hingga Akhir 2024
Selanjutnya, sambung Muzani, jumlah anggota, komposisi anggota, serta rincian dan tugas serta tata kerja terkait tiga badan baru tersebut akan diputuskan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI, Fraksi MPR RI, serta Kelompok DPD RI.
"Untuk membentuk Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran akan diselenggarakan dalam waktu dekat," ujar dia.
Sidang Paripurna MPR RI sebelumnya menyetujui Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Ketua MPR RI periode 2024—2029 menggantikan Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI periode 2019—2024.
Sidang paripurna tersebut juga menyetujui delapan pimpinan MPR RI lainnya untuk dilantik. Sebelumnya, pada periode 2019—2024, Muzani menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
KEYWORD :
Ketua MPR Ahmad Muzani Gerindra AKM Badan Sosialiasi pengkajian anggaran