Jum'at, 04/10/2024 17:36 WIB

KPK Usut Peran Konsultan dalam Penempatan Dana PT Taspen ke Perusahaan Sekuritas

Peran dari konsultan dalam kasus dugaan korupsi PT Taspen sedang didalami.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya peran konsultan investasi terkait penempatan dana pensiun yang dikelola PT Taspen (Persero) pada sejumlah perusahaan sekuritas. 

Peran dari konsultan dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen disebut sedang didalami penyidik lembaga antirasuah.

“Tentunya penempatan dana itu juga biasanya melalui konsultan, ada konsultan investasi, konsultan investasinya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan dikutip Jumat, 4 Oktober 2024.

“Konsultan investasi itulah yang menjadi juga salah satu yang sedang kita tangani,” sambung dia.

Meski begitu Asep belum memerinci lebih jauh konsultan investasi tersebut. Dia mengatakan KPK masih bekerja untuk membuktikan sejumlah fakta.

Selain itu, KPK juga mendalami ada tidaknya kickback atau pemberian kepada tersangka atas penempatan sejumlah dana pensiun oleh PT Taspen pada sejumlah perusahaan sekuritas.

 “Tentu ini yang menjadi bagian yang sedang kita dalami,” ungkapnya.

Diketahui, sejumlah pihak sekuritas telah diagendakan diperiksa tim penyidik KPK seperti Direktur PT Binartha Sekuritas, Adi Indarto Hartono; mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas, Ferita; dan Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia, Edy Soetrisno.

Diberitakan sebelumnya, KPK memutuskan untuk meningkatkan status penanganan dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) dari penyelidikan menjadi penyidikan. Antonius N. S. Kosasih yang merupakan direktur utama nonaktif menjadi tersangka dalam kasus ini.

Kosasih sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan untuk mempermudah pengusutan perkara. Upaya paksa ini berlaku juga untuk Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management.

Dalam kasus ini, PT Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp1 triliun. Dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk.

KEYWORD :

Korupsi Investasi Fiktif KPK PT Taspen Konsultan Investasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :