Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Lembaga antikorupsi menduga ada penyerahan uang terkait suap kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Uang itu diduga diserahkan melalui orang kepercayaan Sahbirin.
"Patut diduga. Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin 7 Oktober 2024.
KPK Gelar OTT di Pemprov Kalimantan Selatan
Alex belum menjelaskan lebih lanjut mengenai operasi senyap ini, termasuk identitas para pihak yang ditangkap. Namun, kata Alex modus penyerahan uang melalui orang kepercayaan sudah sering dilakukan.
"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," katanya.
Lukaku Puji Adaptasi Cepat McTominay di Napoli
KPK OTT Operasi Tangkap Tangan Pemprov Kalimantan Selatan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor