Senin, 07/10/2024 19:35 WIB

Keppres IKN Masih Dikaji Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Karena pada saat ini Prabowo masih sibuk untuk menyusun, mengkaji Keppres kementerian-kementerian yang sebentar lagi sudah pada saatnya akan diumumkan dan dilantik.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Parlementaria)

 

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa waktu penekenan atau penandatanganan Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (Keppres IKN) masih dikaji oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Karena pada saat ini Prabowo masih sibuk untuk menyusun, mengkaji Keppres kementerian-kementerian yang sebentar lagi sudah pada saatnya akan diumumkan, dan dilantik,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).

Walaupun demikian, dia menekankan bahwa Keppres IKN pasti akan ditandatangani oleh Prabowo Subianto setelah dilantik sebagai Presiden RI.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Keppres IKN sepatutnya diteken oleh Presiden terpilih Prabowo, ketika segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.

"Ya mestinya gitu, Presiden baru, Prabowo (yang menandatangani)," kata Presiden Joko Widodo usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10).

Presiden sebelumnya menyampaikan tidak dapat memutuskan keputusan-keputusan strategis di penghujung masa jabatan yang tersisa dua pekan lagi. Namun, terkait Keppres IKN, kata dia, hal ini juga menyangkut kesiapan segala sesuatu di ibu kota.

"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tetapi membangun ekosistemnya itu yang perlu, dan ekosistem itu harus jadi," tandasnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad Gerindra Keppres IKN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :