Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI periode 2019-2024, Sukamta. (Foto: Runi/nr)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Sukamta menyampaikan bahwa dunia harus bersatu dalam menghentikan genosida di Palestina yang dilakukan oleh pasukan Zionis Israel.
"Kita tidak bisa hanya diam. Dunia harus bersatu untuk menuntut keadilan dan menghentikan genosida ini. PBB harus memimpin upaya diplomatik yang lebih kuat untuk mencapai perdamaian dan memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina," jelas Sukamta dalam keterangan resminya, Senin (7/10).
Pernyataan tersebut diutarakan pasca setahun penyerbuan Israel yang mengakibatkan genosida Palestina di Jalur Gaza.
Dia menegaskan, perang Israel dan Palestina sudah cukup banyak menelan korban jiwa yang berasal dari kalangan sipil. Juga menghancurkan infrastruktur dasar di Gaza yang semakin memperparah kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.
"Setahun telah berlalu, namun penderitaan rakyat Palestina belum berakhir. Lebih dari 60.000 warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak yang telah menjadi korban kebiadaban yang tak berperikemanusiaan. Penghancuran rumah sakit, sekolah, dan fasilitas publik lainnya adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan harus dipertanggungjawabkan," terangnya.
Sukamta menegaskan pula bahwa tindakan Israel itu merupakan pelanggaran hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang yang layak diinvestigasi oleh Mahkamah Pidana Internasional.
Selain itu, kata dia menambahkan, Amnesty International dan Human Rights Watch juga telah mengecam keras serangan yang menargetkan warga sipil serta infrastruktur sipil di Gaza itu.
Berikutnya, Sukamta mengapresiasi peningkatan dukungan global terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Dalam setahun terakhir, kita melihat perubahan signifikan dalam opini dunia. Dukungan untuk kemerdekaan Palestina terus tumbuh, terutama di Eropa, yang kini semakin menyadari pentingnya penegakan hak asasi manusia di Palestina," ucapnya, mengacu pada laporan dari Brookings Institution (2024) dan Dewan Eropa untuk Hubungan Luar Negeri (ECFR).
Lalu, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI periode 2019-2024 itu juga mendukung penuh gerakan boikot terhadap Israel, sebagai bentuk solidaritas internasional untuk melawan tindakan keji Israel.
Sukamta juga menekankan akan terus memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina dan mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil peran lebih aktif dalam upaya internasional untuk menyelesaikan krisis itu.
KEYWORD :
Warta DPR Sukamta genosida Israel Palestina