Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Dari enam orang yang diamankan, empat di antaranya merupakan penyelenggara negara dan dua lainnya pihak swasta. Mereka diduga terlibat kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalsel.
"Kita mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin, 7 Oktober 2024.
Operasi senyap KPK ini diduga menyeret nama Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. KPK menduga ada penyerahan uang sebagai suap melalui orang kepercayaan Sahbirin.
Meski begitu, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini enggan menginformasikan lebih gamblang perihal identitas para pihak yang ditangkap.
Dia juga belum membeberkan jumlah uang yang turut diamankan penyidik. Saat ini, kata Ghufron, para pihak yang ditangkap sedang dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK.
"Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers," kata Ghufron.
KPK Gelar OTT di Pemprov Kalimantan Selatan
KPK OTT Operasi Tangkap Tangan Pemprov Kalimantan Selatan