Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dari Rp10 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024.
"Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar karena masih dalam proses dihitung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin 7 Oktober 2024.
KPK turut menangkap enam orang dalam operasi senyap itu. Empat orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan dua lainnya pihak swasta.
KPK Amankan 6 Orang dalam OTT di Kalsel
Mereka diduga terlibat kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalsel. KPK menduga ada penyerahan uang sebagai suap melalui orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Meski begitu, Ghufron enggan menginformasikan lebih gamblang perihal identitas para pihak yang ditangkap. Dia hanya menyebut para pihak yang ditangkap sedang dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK.
"Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers," kata Ghufron.
KPK OTT Operasi Tangkap Tangan Pemprov Kalimantan Selatan