Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti pentingnya kesejahteraan buruh di tengah meningkatnya biaya hidup yang menjadi tantangan pekerja.
Pernyataan tersebut merespons tuntutan buruh untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 10-20 persen pada 2025.
“Upah yang layak adalah hak setiap buruh. Permintaan kenaikan UMP ini perlu dipertimbangkan mengingat kita harus menjaga daya beli masyarakat,” kata Netty dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip pada Kamis (10/10).
Politikus PKS ini menekankan, keputusan kenaikan UMP harus melibatkan dialog yang konstruktif antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha untuk memastikan semua pihak dapat berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan.
“Kenaikan UMP adalah langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan buruh, namun hal ini harus dilakukan secara bijak dan adil. Pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak buruh, dinamika inflasi, serta pertumbuhan ekonomi agar kenaikan tersebut tidak membebani dunia usaha secara berlebihan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Netty mendorong pemerintah untuk mengadakan dialog tripartit antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha, dalam penetapan UMP 2025, untuk mencapai kesepakatan yang berimbang antara kepentingan buruh dan keberlangsungan usaha.
“Hal ini penting untuk mencapai keputusan yang berimbang, yang tidak hanya memperhatikan kesejahteraan buruh tetapi juga keberlangsungan industri dan dunia usaha, khususnya sektor-sektor yang terdampak oleh tantangan ekonomi global,” jelasnya.
Dengan demikian, Netty berharap melalui kolaborasi antara semua pihak, solusi yang adil dan berkelanjutan dapat ditemukan untuk kesejahteraan buruh dan stabilitas ekonomi nasional. Sehingga iklim ketenagakerjaan yang lebih baik, dapat tercipta.
KEYWORD :
Warta DPR PKS Netty Prasetiyani Aher buruh kenaikan UMP