Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti. (Foto: Jurnas/dok Polri).
Jakarta, Jurnas.com- Buronan pengedar narkotika internasional Fredy Pratama diduga pergi ke Thailand. Pemerintah Thailand sendiri menegaskan akan membantu Indonesia untuk menangkap buronan tersebut. Ini disampaikan langsung Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti.
“Untuk kasus Fredy Pratama, mereka (Perdana Menteri Thailand) 100 persen serius untuk menangkap dan membantu kami. Hanya saja, mereka meminta waktu dan itu sudah ada jaminan dari Perdana Menteri Thailand,” kata Krishna Murti dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
Ditambahkan Krishna, pembicaraan kerja sama dalam menangkap Fredy Pramata semakin menguat usai Indonesia berhasil menangkap buronan nomor satu Thailand. Buronan itu atas nama Chaowalit Thungduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman.
“Kita juga telah mendapatkan jaminan dari pemerintah Filipina dalam negosiasi tukar buronan. Buronan Filipina itu adalah mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo dan buronan pemerintah Indonesia, yakni Gregor Johann Haas, seorang WNA Australia yang menjadi buronan kasus peredaran narkoba,” tegas Krishna.
Ia mengaku proses negosiasi tengah dalam proses pembahasan usai Alice Guo yang ditangkap di Tangerang, Banten, diserahkan oleh Divhubinter Polri. Buronan itu diserahkan kepada Pemerintah Filipina yang diwakili oleh Sekretaris Dalam Negeri Filipina Benjamin Abalos Jr. pada 5 September 2024.
“Sekarang masih terjadi negosiasi karena yang bersangkutan adalah warga negara Australia walaupun itu buronannya Indonesia. Sedangkan untuk proses Fredy Pratama, pencarian gembong narkoba tersebut membutuhkan waktu,” pungkasnya.
Fredy Pratama Buronan Kadiv Hubinter Thailand