Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI telah resmi menyepakati penambahan jumlah komisi, dari 11 ke 13 untuk masa jabatan 2024-2029.
Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana setelah pelantikan. Delapan fraksi yang ada di parlemen juga sepakat atas penambahan tersebut.
"Ada penambahan dua komisi di DPR Untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang," tutur Puan.
Politikus PDIP ini menjelaskan, pemerintah mendatang berencana untuk menambah jumlah kementerian. Karenanya, diperlukan keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
"Komisi 12 dan 13 nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah," kata dia.
Tak hanya itu, dilanjutkan Puan, rapat juga menyepakati soal komposisi komisi-komisi tersebut, mulai dari jumlah anggota dan nama-nama pimpinannya.
"Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem," ungkap Puan.
Selanjutnya, nama-nama pimpinan komisi-komisi beserta mitranya bakal diumumkan pada Selasa (15/10).
"Jadi itu hak dari setiap fraksi untuk mengumumkan, jadi bukan pimpinan yang akan mengumumkan," demikian Puan.
KEYWORD :
Ketua DPR PDIP Puan Maharani komisi fraksi rapat paripurna