Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI baru akan mengumumkan daftar mitra kerja dari alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029 setelah presiden terpilih dilantik dan mengumumkan kabinet pemerintahannya.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).
"Setelah presiden terpilih dilantik, mengumumkan kabinetnya, baru kita akan mengumumkan mitra dari 13 komisi yang ada di DPR," kata dia.
Politikus PDIP ini menjelaskan, penentuan pimpinan AKD yang terdiri dari komisi dan badan di DPR RI juga masih menunggu presiden terpilih dilantik dan mengumumkan kabinetnya.
"Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober yang akan datang untuk mengumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja," terang Puan.
"Setelah itu baru mekanismenya pimpinan fraksi dari setiap fraksi akan menetapkan siapa saja yang kemudian menjadi pimpinan di setiap komisi tersebut," imbuhnya.
Puan menegaskan, penetapan pimpinan komisi merupakan hak dari setiap pimpinan fraksi. “Jadi bukan hak dari pimpinan DPR," terangnya.
Sejauh ini, lanjut dia, Rapat Konsultasi DPR RI baru menentukan jumlah komisi dan penambahan satu badan di DPR RI periode 2024-2029.
"Sampai saat ini memang Rapat Konsultasi yang kemarin kami lakukan sesuai dengan mekanismenya baru menentukan jumlah komisi dan jumlah pimpinannya, juga jumlah penambahan satu badan yang ada di DPR," tutur Puan.
Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI ini menceritakan, penambahan komisi dan badan sebagai AKD di DPR RI itu untuk mengakomodasi wacana penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang.
"Untuk memperkuat dan tentu saja mensinergikan dan menseleraskan rencana penambahan kementerian yang nantinya direncanakan oleh presiden terpilih," tandasnya.
KEYWORD :
Ketua DPR Puan Maharani PDIP komisi mitra kerja pelantikan Prabowo Subianto