Senin, 21/10/2024 19:25 WIB

Marak Judol Sasar Siswa, Ini Solusi Kemdikbudristek

Menurut data resmi, sebanyak dua persen dari total 4 juta pemain judi online, ialah anak-anak di bawah usia 10 tahun

Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Foto: Dok. Kemdikbudristek)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek, Anindito Aditomo, memperingatkan orang tua dan guru terkait maraknya judi online (judol) yang menyasar siswa.

Menurut data resmi, sebanyak dua persen dari total 4 juta pemain judi online, ialah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Platform judi online menarik siswa karena dianggap seperti bermain gim daring.

"Jadi pendidikan literasi finansial kini masuk Kurikulum Merdeka. Pendidikan ini dapat diintegrasikan ke dalam pendidikan intrakurikuler di mata pelajaran, kokurikuler, dan ekstrakurikuler," kata Anindito dalam sosialisasi literasi finansial secara daring pekan lalu.

Anindito mengatakan bahwa sudah saatnya dilakukan integrasi literasi finansial ke dalam kurikulum, guna membekali para peserta didik dengan kemampuan dan keterampilan mengelola keuangan.

"Sedih dan miris sekali ya. Bahkan kredit macet didominasi oleh anak muda," ujar Anindito.

Dalam surveri Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022, tingkat literasi finansial Indonesia masih kurang dari 50 persen. Sementara itu inklusi finansial mencapai 85 persen.

"Kami berharap pendidikan literasi finansial kini masuk Kurikulum Merdeka, bisa cegah judol dikalangan anak," Anindito menambahkan.

KEYWORD :

Judi Online Kemdikbudristek Anindito Aditomo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :