Menteri Kebudayaan, Fadli Zon (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyoroti berbagai persoalan terkait kebudayaan usai resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto, pada Senin (21/10).
Di tahap awal, Menteri Fadli mengatakan dirinya terlebih dahulu akan melakukan konsolidasi internal untuk memahami nomenklatur serta penempatan pejabat kementerian sesuai kebutuhan.
"Amanatnya tentu dari UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 2017, UU Cagar Budaya, UU Perfilman, di dalamnya juga ada musik, museum, dan sebagainya," kata Fadli kepada awak media di Kantor Kemdikbudristek.
Fadli Zon: Saya Budayawan yang Masuk Politik
Mengingat Kementerian Kebudayaan merupakan perluasan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Fadli meyakini akan ada kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang lebih besar.
"Program yang sudah dicanangkan dan berjalan akan terus dilanjutkan kalau itu sudah menjadi kebijakan kemdikbudristek sebelumnya. Kita akan melakukan checking untuk program dan nomenklatur," ujar dia.
Terkait isu-isu kebudayaan yang dititipkan Presiden Prabowo, Fadli menyebut dirinya diberikan keleluasaan untuk memajukan museum, film, musik, seni pertunjukan, hingga seni yang membutuhkan media baru.
"Agar kebudayaan ini menjadi semacam driving force, menjadikan manusia indonesia kembali menyadari kekayaan budayanya dan menjadikan ini identitas sekaligus jati diri kita," kata dia.
Diketahui, Kemdikbudristek diperluas menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi.
KEYWORD :Fadli Zon Menteri Kebudayaan Target Program