Ketua Banggar DPR RI periode 2024-2029, Said Abdullah. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Said Abdullah kembali terpilih menjadi Ketua Banggar DPR RI untuk periode 2024-2029.
Penetapan Said sebagai Ketua Banggar DPR dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Paripurna DPR RI yang menetapkan komposisi keanggotaan setiap komisi-komisi beserta alat kelengkapan dewan (AKD).
"Apakah nama calon-calon pimpinan dapat disetujui?" kata Puan Maharani, yang langsung dijawab setuju para anggota Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10).
Said Abdullah menjadi pimpinan Banggar DPR RI bersama empat pimpinan lainnya, yaitu Muhidim M. Said (Fraksi Partai Golkar), Wihadi Wiyanto (Fraksi Partai Gerindra), Syarif Abdullah Alkadrie (Fraksi Partai NasDem), dan Jazilul Fawaid (Fraksi PKB).
Puan selanjutnya meminta kepada Said Abdullah untuk menerima secara simbolis palu sidang bersama para pimpinan Banggar DPR lainnya. Mereka pun berfoto bersama saat penyerahan palu sidang tersebut.
DPR Gelar Paripurna Penetapan 13 Komisi dan AKD
Said Abdullah merupakan Ketua Banggar DPR RI periode 2019–2024.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau AKD, yang terdiri atas 13 komisi dan tujuh badan.
Pada rapat penentuan komposisi pimpinan komisi tersebut ditunjukkan tabel yang berisi komposisi pimpinan. Fraksi PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra mengisi hampir seluruh kursi pimpinan komisi di DPR RI.
KEYWORD :
Warta DPR Ketua Banggar PDIP Said Abdullah